Tuesday, September 30, 2008

selamat hari raya idul fitri 1429 H

seluruh pengurus, segenap staff, dan tim support

PAGUYUBANANAKPONOROGO

mengucapkan :

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

MOHON MAAF LAHIR BATIN

Monday, September 15, 2008

lomba poster dan video dokumenter

pengen berpartisipasi dalam lomba poster dan film dokumenter tentang anak.
buka aja di link temen-temen (di samping tuh...)
suara anak untuk perubahan iklim

Thursday, August 7, 2008

REORGANISASI PAGUYUBAN ANAK PONOROGO 2008

Kepengurusan merupakan salah satu syarat sebuah organisasi. Suatu organisasi merupakan tempat perkumpulan beberapa orang yang memiliki tujuan bersama, oleh karena itulah diperlukan sebuah kepengurusan untuk mengkoordinasikan beberapa personnya. Beberapa jabatan yang di sandang oleh beberapa peron yang ada merupakan suatu amanat yang harus dijaga oleh masing-masing orang.

Kunci keberlangsungan suatu organisasi agar tetap eksis melakukan kegiatan yakni adalah regenerasi keanggotaan untuk mengisi ruang-runag kosong yang ada, karena tidak semua person yang ada dalam organisasi tersebut dapat tetap berada di organisasi tersebut.

Melihat pertimbangan tersebut kami pengurus paguyuban anak ponorogo mengadakan kegiatan reoganisasi yang bertujuan untuk membentuk kepengurusan yang baru, agar keberlangsungan dari organisasi yang berkompeten terhadap permasalah anak dan memperjuangkan hak-hak anak ini masih tetap eksis melakukan kegiatan-kegiatan untuk meminimalisir permasalahn anak yang ada di Ponorogo.

Kegiatan tersebut telah kami adakan pada hari sabtu-minggu tanggal 2-3 Agustus 2008, yang bertempat di sekertariat Paguyuban Anak Ponorogo jalan jola joli 56 tambak bayan Ponorogo. Selama 2 hari tersebut anak-anak yang tergabung dalam keanggotaan yang baru angkatan 2008 mencurahkan semua tenaga, pikiran dan materiilnya untuk memikirkan keberlangsungan dari organisasi anak ini.

Proses awal kegiatan tersebut yang dimulai pada pukul 16.00 WIB diawali dengan pembukaan dan langsung dilanjutkan dengan pembekalan kepada anggota baru tentang materi dasar keorganisasian dan teknik memfasilitasi kegiatan yang disampaikan oleh mas erfan selaku pendamping dari PUSAR Ponorogo.

Malam hari pada pukul 19.00 kegiatan dilanjutkan dengan sharing dari beberapa teman yang didelegasikan mengikuti kegiatan forum anak di luar kota Ponorogo, beberapa teman tersebut adalah anai dan inas yang memberikan pengalamannya ketika mengikuti kongres dan konsultasi anak nasional di CICO bogor, wahyu yang menceritakan kegiatannya ketika mengikuti kegiatan kongres anak jawa timur di Surabaya, reni yang mengikuti kegiatan kongres anak jawa timur pula dan terpilih menjadi salah satu duta jawa timur untuk mengikuti kegiatan kongres anak Indonesia VII di bogor dan sharing terakhir yakni dari tofa yang mengikuti kegiata forum anak nasional 2008 di cisarua bogor yang sekaligus menceritakan tentang pengharggan pemimpin muda Indonesia yang ia dapat ketika tahun 2007 sebagai salah satu finalis pemimpin muda Indonesia 2007.

Pertengahan session beberapa permainan dilakukan teman-teman untuk menyegarkan suasana.

Kemudian berikutnya pada pukul 21.00 session dilanjutkan dengan pengenalan profil PAP. Aneh dirasa apabila para anggota baru tidak tahu tentang organisasi yang akan mereka kelola kelak, karena itulah para anggota baru di perkenalkan profil paguyuban anak ponorogo. Setelah itu pada pukul 22.15 forum diakhiri dan teman-teman dipersilahkan untuk beristirahat-tetep tidur di sekertariat lah…kan rumah kita-

Hari berikutnya, minggu 3 Agustus forum dilanjutkan dengan penyamaan persepsi anggota baru bahwa keberlanjutan kelompok ini sangat diperlukan untuk melanjutkan perjuangan mengatasi permasalahan anak karena itulah kita perlu suatu reorganisasi.

Kemudian setelah menyatukan persepsi, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan kandidat ketua, ada enam orang kandidat ketua baru -calon ketua baru- yakni ani, reni, inas, kristian hadi, wahyu, dan zainul fuad, dari masing-masing kandidat kemudian berorasi menyampaikan harapannya ketika dia menjadi ketua yang baru dan apa yang akan dia lakukan ketika menjadi ketua paguyuban anak ponorogo yang baru.

Dari proses pemilihan secara langsung, dengan mengunakan kertas suara yang sudah disediakan pengurus maka didapati reni dan ani menjdai kandidat ketua untuk pemilihan pada putaran kedua karena tidak mendapatkan suara maksimal, namun sebelum melakukan putaran kedua reni menyatakan mengundurkan diri karena merasa tidak bisa terlalu focus di PAP mengingat dia sudah kelas 3 SMA, dan sesuai keputusan bersama dalam forum maka ANI dinyatakan sah sebagai ketua baru paguyuban anak ponorogo periode tahun 2008-2009, dan ani meminta bantuan wahyu sebagai wakil ketuanya.

Proses pemilihan ketua terselesaikan, session berikutnya dilanjutkan dengan analisis SWOT-kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan- yang ada di dalam paguyuban anak ponorogo yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan acuan pembuatan stuktur pengurus yang baru. Dari hasil kesimpulan analisis tersebut makan di bentuklah stuktur yang baru dengan nama yang baru pula hasilnya adalah dewan penasihat-tim suppot-dan dibawahnya ada penggurus ini yakni presiden, wakil presiden, mentri sekertaris Negara, dan menteri keuangan yang nantinya ada garis komando ke beberapa bidang di bawahnya yakni menteri dalam negeri -mengkondisikan intern badan pap-, menteri luar negeri -mengkondisikan ekstern pap-, menteri komunikasi dan informasi -khusus mengurus tentang informasi dan komunikasi yang berupa bulletin, blog, dan documenter-, dan P3A atau pengkajian, penelitian dan pengembangan anak -mengkondisikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengkajian, penelitian dan pengembangan-.

Setelah melakukan pembentukan struktur kepengurursan yang baru maka dipilihlah beberapa teman yang menjadi tim formatur yang akan membantu ani dan wahyu untuk meletakan anggota baru kedalam beberapa peran yang ada dalam struktur kepengurusan, dari hasil musyawarah maka didapati tim formatur yang membantu ani dan wahyu adalah zainul fuad, kristian hadi, inas, dan dika. Forum kemudian diakhiri dengan menyanyikan lagu “Aku Anak Indonesia” secara bersamaan pada pukul 12.15 WIB dan dilanjutkan berjabat tangan bersama.

Besar harapan kita kepengurusan yang baru dapat memaksimalkan kinerjanya dan mendapat pengakuan dari berbagai elemen masyarakat ataupun pemerintahan, agar tetap mempunyai inovasi baru, dan kompetensi untuk tetap memperjuangkan nasib teman-teman kita yang ada di ponorogo khususnya dan Indonesia umumnya.




Kami sampaikan terima kasih pula kepada semua teman-teman yang terlibat dalam kegiatan ini, yang telah bersedia menyisihkan tenaga, waktu, pikiran, materi untuk mensukseskan kegaiatan ini agar eksistejnsi dari

Paguyuban Anak Ponorogo

Tetap berlanjut

Teman-teman yang terlibat antara lain adalah :

Mas erfan -selaku pendamping kami-

Tofa, Suratman, wahyu Kumala, Rissa, Aulia,

Ani, Inas, Zainul Fuad, Wahyu Hendri, Reni Magarista, Kristian Hadi,

Novita, Dika, Nana, Niken, Nur, Venda, Weta, Itama, Eni, Sepvi, Dwi Tanjung

Bayu, Aris, Kuslan, Suroso, Chaizar, Candra, Ahmad N,

Dan semua pihak yang terlibat langsung atau pun tidak langsung

-ibu penjual nasi bungkus, bapak penjaga pom bensin, bapak penjual air mineral,

teman-teman yang memberikan saran via sms, dll-

Tuesday, July 22, 2008

Sejauh Apa Peranan Guru di Sekolah ?

Dasar anak goblok ! (red:dasar anak bodoh) membuat kegiatan seperti ini tidak bisa, kalau aku sih kecil kerjaan ini tidak butuh waktu yang lama untuk menyelesaikanya, kalian yang punya personil banyak sampai sekarang belum beres-beres ,makanya pakek otak dong….!

Salah satu kalimat yang keluar dari mulut seorang Pembina kami. Salah seorang guru yang lumayan dihormati di sekolah ini.Tapi menurutku bukan kata-kata “Goblok” yang menyakitkan bagi kami. Kalimat “Kalau aku sih kecil untuk melakukan pekerjaan ini”. Kalimat inilah yang terasa begitu menyakitkan karena seolah-olah apa yang kita kerjakan selama ini tidak ada harganya sama sekali dihadapan beliau. Kalau dilihat tingkat intelektual kami yang masih dini, hasil yang kita dapati sudah sangat memuaskan. Tentunya tidak akan bisa disamakan dengan beliau yang sudah mempunyai tingkat intelektual jauh diatas kami.Bahkan ketika rapat koordinasi sebuah kegiatan yang sebentar lagi akan diselenggarakan di sekolah kami sebagai perayaan HUT sekolahku. Kegiatan ini merupakan gabungan panitia dari guru dengan panitia anak OSIS.

Saat itu dengan cuaca yang sangat panas karena matahari tepat diatas ruangan tempat kami rapat.AC pun serasa tidak mampu mendinginkan ruangan.Selain itu perdebatan-perdebatan kecilpun sering terjadi ketika rapat tersebut berlangsung.Hingga kalimat itu keluar dari mulut presidium rapat yang mampu membungkam mulut kami dengan seketika. Pandangan dan tatapan mata kami kosong menerawang dan menatap Beliau yang ada di depan,hati kami bagaikan teriris-iris setelah mendengar kalimat itu. Semangat kami yang membara bagaikan api yang membakar kayu bakar yang takkan pernah padam terus membara.Tapi sayang semua ini tinggal kenangan perjuangan yang selama Ini kami agunu-agungkan.Yang kami banggakan telah sirna dalam sekejap, hanya rasa kecewa yang kami rasakan sekarang.Tapi dengan penuh rasa hormat kami pun ikuti perintah Beliau walaupun hati kami sebenarnya menolak. Padahal ketika OSIS menggelar kegiatan yang lumayan cukup besar untuk ukuran Kab. Ini, kondisi dikepanitiaan siswa tidak serumit ketika bergabung dengan panitia Guru. Ketika kegiatan sepenuhnya dihendel dari siswa, kami bisa mengeksploritasi dan mengembangkan kreasi kami tanpa ada beban berurusan dengan pihak selain panitia siswa.

Cerita di atas merupakan sedikit gambaran kekerasan yang terjadi dalam pendidikan, kekerasan yang dilakukan bukan secara fisik tapi kekerasan perasaan yang dilakukan oleh guru kepada siswa dalam kegiatan kesiswaan. Ironis memang seharusnya siswa diberi kebebasan untuk mengeksplor kreatifitas dan berekspresi sesuai dengan daya pikir dan kehendak siswa yang mereka inginkan Tapi, ketika guru ikut turun tangan seakan-akan kelihatan bahwa guru masih menyetir pikiran siswa. Padahal porsi mereka adalah sebagai panitia pendamping siswa, dan bukan menggantikan kepanitiaan siswa.Porsi yang seperti inilah yang saya anggap menyalahi aturan karena pada akhirnya bukan penyelesaian masalah yang didapat siswa tapi masalah baru dengan panitia pendampinglah yang didapat siswa. Bukankah ini membuat siswa menjadi tidak fokus pada kegiatan yang sedang dikelolanya.

( “Memainkan alat seperti ini sangat mudah bagiku, tidak perlu mengadakan kegiatan pelatihan yang 2 hari itu” ) Kalimat semacam inilah yang justru sangat mudah mematahkan semangat dari anak, karena mental anak masih mudah turun (down) serta minder. Padahal ketika ketika itu kami sedang serius-seriusnya latihan untuk menyiapkan pentas seni. Kalimat tersebut memang tidak kasar tapi bila dicermati kalimat inilah yang mematikan kreatifitas anak. Karena, tentunya memang beda tingkat kemampuan anak dengan orang dewasa. Kita misalkan Orang dewasa tidak akan langsung bisa tapi butuh proses menuju kemampuannya yang sekarang ini. Anak pun sama, untuk bisa berbicara lancar saja mereka melalui suatu tahapan satu demi satu. Melihat keseriusan masalah tersebut seharusnya anak patut kecewa, kondisi anak yang sudah mati-matian mengelola kegiatan yang menjadi komitmen bersama justru cercaan yang didapat. Memang kesadaran mengenai hak-hak anak dikalangan sekolah masih rendah bahkan masih banyak guru yang belum mengetahui tentang hak-hak anak dan keberadaan UUPA, bahkan diskriminasi pun sering terjadi di sekolah-sekolah . Sehingga menimbulkan rasa iri dan cemburu. Selain itu sering dijadikanya anak sebagai pelemparan kesalahan masih sering terjadi dilingkungan sekolah. Salah satu contohnya : disebuah kegiatan yang mengikutsertakan siswa dalam kepanitianya, Keterlambatan datangnya snack untuk konsumsi undangan, siswalah yang disalahkan. Padahal dari awal kami ketahui bahwa gurulah yang mengurusnya mulai dari pemesananan jenis snack dan jumlahnya.

Kejadian sepele seperti ini bisa menyebabkan orang-orang dewasa (guru) gagal dalam mengapresiasikan anak sebagai harapan bangsa dan memperlakukan anak sebagai objek dalam kehidupan sebagai pembantu dan patut dipersalahkan. Sebagai tempat pelampiasan ketidak puasan terhadap suatu kegiatan. Ya… haruslah kita maklumi bahwa banyak sekali kekerasan di Sekolah yang dilakukan oleh guru dengan cara halus. Dan kita ketahui bersama bahwa lembaga-lembaga nasional yang dibuat dan didirikan untuk melindungi hak anak-anak sekolah (pelajar) dan memperjuangkan nasib mereka, masih dapat dikatakan berjalan kurang maksimal. Hal ini bisa disebabkan karena minimnya sosialisasi tentang hak-hak anak. Bahkan dilingkungan pendidikan sendiri masih minim informasi tentang hal ini. Sehingga terjadilah kejadian-kejadian yang tidak memberikan rasa nyaman pada siswa semacam ini. Dan kenyamanan bagi siswa dilingkungan sekolah bukan hanya fasilitas ruang yang lengkap, ataupun gedung yang megah. Tapi kenyamanan beraktifitas, mengeksplor, mengembangkan kreatifitas dan dukungan dalam berkreatifitas inilah yang sangat dibutuhkan siswa.

Bagaimana nasib anak-anak kelak ?

Seharusnya kita pahami bahwa perjuangan anak tumbuh seiring dengan pengakuan dari hak asasi dan pola pikir anak untuk tumbuh kembang. Sebenarnya anak tidak menginginkan suatu penghargaan, tapi yang anak inginkan adalah kepercayaan, bahwa anak mampu menyelesaikan suatu pekerjaan. Namun sistem yang dianut dalam praktiknya, Dorongan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari suatu kegiatan, sebagai kebutuhan individual mereka mampu mengalahkan segalanya. Walaupun harus mengesampingkan hak-hak anak. Dengan prinsip didunia tidak ada yang gratis mampu menggeser nilai-nilai luhur dalam dunia pendidikan. Apalagi globalisasi yang dimotivasi memaksa manusia untuk kreatif demi mendapatkan laba. Tentu saja siswa dalam posisi lemah secara fisik, sosial dan mental menjadi pilihan alternatif untuk mencapai apa yang mereka inginkan.

Kondisi ini juga diperkeruh dengan adanya apresiasi budaya dan agama yang menterjemah hubungan siswa dengan guru, dimana guru adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mendidik anak disekolah agar nanti kelak bias berguna bagi nusa dan bangsa,dan Pendapat guru lebih bisa apapun dari siswa diterjemahkan dengan salah, sehingga guru berhak melakukan apapun terhadap anak didiknya dengan alasan “Demi masa depan anak” , padahal dalam hal-hal tertentu anak lebih berkompeten dari pada orang dewasa. Karena dalam hal tertentu pula anak lebih mampu bekerja.

Disamping itu belum bisa terjawab teka-teki yang membelenggu di UUPA. Apakah UUPA mampu berperan dan memproses? Sebuah awal kata yang indah tatkala semua harapan yang selama ini di agung-agungkan dan diharap-harapkan oleh semua anak sekolah hanyalah mimpi-mimpi semu yang hanya lewat didepan pintu akal mereka. UUPA yang katanya telah memiliki eksistensinya yang besar untuk melindungi anak ternyata belum dirasakan oleh sebagian besar anak khususnya anak sekolah (Pelajar). Bukan fasilitas mewah dalam pendidikan yang sebenarnya kita harapkan tapi kebebasan, kepercayaan, dan mengembangkan kreasi yang juga menjadi harapan kami agar kedepanya nanti dalam berkreasi kita tidak hanya memikirkan seberapa besar materi yang kita dapat tapi kepuasan menjadi salah satu keinginan kami.

UUPA (dibaca: Undang-Undang Perlindungan anak) Sebagai panutan dan harapan anak Indonesia diharapkan mampu membawa realisasi dari mimpi-mimpi nyata untuk melindungi pola pikir anak seiring dengan perjalanan waktu.

Selain itu, Guru yang seharusnya mendukung dan membantu dalam pembinaan anak didiknya ternyata telah mengalami kesurutan. Nurani seorang guru harusnyalah tidak hanya mengajarkan ilmu pada siswanya tapi juga mendidik mereka agar memiliki mental yang bagus sebagai penerus bangsa. Guru yang mempunyai nurani tidak akan pernah mematahkan semangat siswanya dalam berkarya. Justru dukunganlah yang diberikan kepada siswanya agar suatu pekerjaan bisa diselesaikanya dengan baik dan memuaskan untuk ukuran pelajar. Sebenarnya disemua jenis kegiatan apapun apabila terjadi keseimbangan antara kerjasama guru dengan siswa pastilah kegiatan tersebut akan sukses besar dibelakangnya. Tapi sayang disuatu ketika guru terlalu turun tangan. Tapi disisi lain ada juga kegiatan yang seharusnya milik dan garapan guru ternyata juga di Cancut tali Wondo oleh siswa dan tetap siswa yang dipersalahkan bila ada kekeliruan dalam kegiatan mereka. Memang cukup ironis ketika guru yang seharusnya memberikan masukan, dukungan, dan dorongan untuk perubahan yang lebih baik kepada anak didiknya ternyata kurang dirasakan sumbang sihnya. lalu Sejauh Apa Peranan Guru di Sekolah ? Cuma sekedar mentransfer ilmu atau masih ada peranan yang lain......................?


Oleh :
Reni Magarista
SMK Negeri 1 Ponorogo
Kab. Ponorogo
Jawa Timur

Wednesday, July 2, 2008

REKOMENDASI FORUM ANAK PONOROGO 2008

Rekomendasi ke masyarakat


  1. adanya masyarakat yang kondusif untuk memikirkan anak

  2. stop penganiayaan terhadap anak

  3. beri anak perhatian

  4. masyarakat turut serta dalam sosialisasi KHA

  5. orangtua berperan aktiv dalam mendidik anak, yang tidak membatasi daya kreativitasnya

  6. kepada orang tua, beri kami kepercayaan Insya allah kami akan berkarya

  7. dalam mendidik anak jangan Cuma menyuruh aja (anak di perintah )

  8. meski kami anak, pendapat kami harap di dengarkan (Pertengkaran dalam keluarga)

  9. masyarakat juga bertanggung jawab terhadap anak terlantar. Contoh pencari rongsok

  10. masyarakat berpartisipasi dalam dunia pendidikan

  11. orang tua / masyarakat mengurangi tempat - tempat yang tidak baik untuk anak (tempat tongkrongan)

  12. kita bersama menjaga sarana dan prasarana umum

  13. untuk orang tua jangan diskriminasidalam segala hal

  14. bersama membantu masyarakat dalam bidang kesehatan

  15. untuk guru dalam mengajar jangan terlalu keras dan jangan banyak bercanda dan jangan merokok


Rekomendasi ke diri sendiri / anak

  1. masyarakat berpartisipasi dalam keamanan anak ( agar Anak terjauh dari Narkoba dan dunia kriminal / pencurian )

  2. ada disiplin dalam masyarakat (Jam Molor sudah jadi budaya / harus di hapuskan)

  3. ikut wajib belajar 12 tahun

  4. tidak membedakan anak desa dan anak kota

  5. anak ponorogo bisa mendapat pendidikan setinggi – tingginya tanpa membedakan anak miskin / kaya

  6. pandai dalam mengambil tindakan dan sungguh –sungguh dalam pelaksanaanya

  7. mendapatkan teman sebanyak – banyaknya, tanpa membeda -bedakan

  8. pendapat dari anak di tampung dan di salurkan

  9. berharap bisa sekolah dan memcapai cita – cita yang di impikan

  10. ingin ikut menjadikan Ponorogo Ramah anak

  11. membuang sampah pada tempatnya, di mulai dari hal – hal kecil untuk mencapai hal yang besar

  12. kita harus lebih maju dan berprestasi


Rekomendasi ke Pemerintahan

  1. Menyejahterakan masyarakat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi

  2. Memberi kebebasan dan kemudhan menuntut ilmu

  3. Agar lebih perhatian terhadap anak - anak di daerah terpencil

  4. Memberi kesempatan sekolah buat anak – anak tidak mampu

  5. Mendengarkan aspirasi anak - anak

  6. Menurunkan biaya pendidikan / mengoptimalkan anggaran pendidikan 20 %

  7. Jangan hanya koleksi moto – moto

  8. Memberi sembako gratis

  9. Meniadakan polusi pabrik

  10. Sosialisai pentingnya akta kelahiran ke pedesaan

  11. Mengutamakan gizi anak terutama di ponorogo

  12. Memperhatikan Fasilitas sekolah

  13. Lebih peduli pada kegiatan - kegiatan pembentuk pribadi generasi muda

  14. Penghapusan situs - situs porno

  15. Berantas KKN di semua Instansi

  16. Penerapan UUPA

  17. Menyediakan lowongan kerja

  18. Menjadikan ponorogo ramah anak

  19. Memperhatikan anak gelandangan

  20. Membasmi warung –warung prositusi

  21. Memperhatikan nasib anak asuh dan anak yang bekerja

  22. Meningkatkan kualitas tenaga pendidik

  23. Memperhatikan kasus- kasus pelcehan seksual

  24. Akte kelahiran gratis

  25. Memelihara aset – aset wisata ponorogo

  26. Memperhatikan nasib anak - anak putus sekolah

  27. Peraturan jam malam untuk remaja

  28. Peningktan sarana pendidikan

  29. Sosialisasi UUPA ke daerah – daerah terpencil

  30. Adanya PERDA tentang pungutan sekolah

  31. Penghijauan Ponorogo

  32. Memperbaiki sarana dan prasarana

  33. Mengawasi distribusi dana BOS.


semoga semua rekomendasi ini benar-benar bisa ditindak lanjuti oleh semua pihak. A m i n

KONGRES ANAK PONOROGO 2008

SAATNYA PENDAPAT ANAK DIDENGAR”

Telaga ngebel menjadi saksi bisu kegiatan ini, kegiatan yang dihadiri oleh berbagai perwakilan anak dari segala penjuru di kabupaten Ponorogo. Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari dimulai dari seminar pada tanggal 23 Juni 2008 dan diakhiri dengan pembacaan rekomendasi dari anak pada tanggal 26 Juni 2008.

Kegiatan ini mengambil tema “SAATNYA PENDAPAT ANAK DIDENGAR”, karena memang sudah sepantasnya pendapat anak yang menjadi pendapat kelompok minoritas untuk dapat didengar dan dipertimbangkan oleh para pemegang kebijakan. Selain itu kegiatan kongres ini juga bertujuan untuk menyatukan semua pendapat/aspirasi anak dengan harapan dapat menjadi masukan bagi para pemegang kebijakan, dalam meutuskan semua keputusan yang terbaik bagi anak.

Kegiatan kongres ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan besar, antara lain adalah seminar perlindungan anak, forum anak ponorogo, dan workshop menggagas ponorogo ramah anak 2010. Kongres anak ponorogo 2008, diawali dengan seminar perlindungan anak yang bertempat di hotel telaga rejo ngebel, dengan nara sumber bapak Anwar dari LSM JARAK, dan ibu Endang S Amperawati selaku perwakilan KPPA (komite perlindungan perempuan dan anak) kabupaten Ponorogo, peserta dalam seminar ini adalah perwakilan kelompok anak dibeberapa desa binaan PUSAR, perwakilan anak tiap kecamatan, perwakilan OSIS SMP dan SMA kecamatan ponorogo, aparat pemerintah, dan pendamping anak dari tiap kecamtan. Setelah acara seminar berakhir, peserta di bagi menjadi dua kelompok kegiatan, yakni kelompok anak-anak yang menjadi peserta dalam kegiatan forum anak ponorogo, dan kelompok orang dewasa (aparat pemerintah, dan pendamping anak), yang nantinya akan berproses tersendiri dengan fasilitator tersendiri pula.


FORUM ANAK PONOROGO

SAYA ANAK INDONESIA SEJATI, MANDIRI DAN KREATIF”

Forum anak ponorogo merupakan salah satu kegiatan yang ada dalam rangkaian kongres anak ponorogo 2008. kegiatan ini diadakan disekitaran Wisma Songgolangit, dengan kondisi tempat seadanya, proses kegiatan dilakukan didalam tenda TAGANA(taruna siaga bencana) milik dinas sosial kabupaten ponorogo, namun hal ini tidak mengurangi semangat peserta untuk mengikuti forum anak, dalam forum ini peserta yang terdiri dari perwakilan anak berbagai kecamatan melakukan beberapa proses diskusi yang akhirnya menghasilkan beberapa rekomendasi untuk anak-anak sendiri, rekomendasi untuk masyarakat, dan rekomendasi untuk pemerintahan.

Kegiatan ini dikemas sesuai dengan dunia anak-anak untuk bermain dan belajar, karena itulah pada forum ini tidak ada suatu diskusi yang terlalu memeras pikiran anak-anak. Proses acara dibuat sesantai mungkin, agar semua umuran anak dapat memahami proses dan mencapai tujuan forum anak.

Awal kegiatan forum, peserta diajak untuk melakukan beberapa out bound ringan, dengan tujuan peserta dapat saling membaur dan mengenal teman-teman satu kelompoknya.

Kegiatan berikutnya pada malam hari, peserta diajak untuk memperkenalkan diri dengan metode gambar kelompok, selain itu tiap kelompok juga diminta untuk menuliskan beberapa hikmah yang didapat ketika out bound siang tadi. Setelah session perkenalan peserta forum di jelaskan tentang alur kegiatan forum anak.

Pada malam itu pula, peserta diberikan penjelasan tentang KHA (konvensi hak anak) dan UUPA (undang-undang perlindungan anak), harapannya peserta dapat mengetahui apa saja hak mereka, dan kenapa KHA dibuat serta kenapa pula kita perlu tahu tentang UUPA yang menjadi paying hokum kita, pasalnya peserta forum mayoritas masih berumur kurang dari 18 thn, meskipun ada beberapa peserta yang berumur lebih dari 18 tahun.

Pada hari berikutnya tiap kelompok diajak untuk mengambarkan kondisi pemenuhan hak anak di ponorogo dalam sebuah kertas gambar, gambaran pemenuhan hak anak meliputi beberapa hal antaranya tingkat kekerasan pada anak yang mengunakan metode body mapping, dan beberapa gambaran problematika tentang pendidikan kesehatan dan lingkungan sekitar, yang kemudian dipresentasikan dalam kolompok besar.

Proses berikutnya tiap kelompok diminta untuk menuliskan, ataupun mengambarkan harapan-harapan ataupun usulan-usulan mereka agar masalah tersebut teratasi. Semua harapan dan usulan tersebut mereka tuangkan dalam sebuah mading kelompok, dan dari presentasi madding kelompok serta pendapat tiap peserta panitia membuat rumusan tentang harapan dan usulan mereka yang nantinya akan menjadi rekomendasi forum anak dan dibacakan oleh perwakilan anak dalam acara rapat pleno workshop orang-orang dewasa.

Malam harinya tiap kelompokm diminta untuk menampilkan beberapa pementasan, untuk mengisi kegiatan api unggun dalam rangka malam perpisahan forum anak. Acara api unggun semakin meriah ketika letusan kembang api bergema dan pementasan kelompokpun dimulai.

Hari berikunya kegiatan diisi dengan pembacaan rekomendasi dalam workshop yang diwakili oleh Dimas perwakilan dari SMP I Ponorogo dan Ria perwakilan dari kecamatan Sawoo. Kegiatn untuk peserta lainnya yang masih berada di lokasi forum anak yaitu pemilihan perwakilan Ponorogo untuk mengikuti kongres anak tingkat provinsi di Surabaya pada tanggal 27-29 Juni 2008. dari hasil pemilihan secara langsung dan demokratis didapati Reny margarita perwakilan SMK 1 Ponorogo dan Wahyu hendri perwakilan Kecamatan Pulung yang berangkat ke Surabaya mewakili Ponorogo dalam kongres anak tingkat Provinsi.

Acara berikutnya adalah tes tulis untuk para peserta forum, selain itu dalam lembar Formulir, dari pihak panitia mencantumkan pilihan bagi peserta untuk bergabung ataupun tidak bergabung menjadi pengurus Paguyuban Anak Ponorogo periode 2008-2009, dari hasil perhitungan formulir, didapati 60% peserta bergabung menjadi pengurus PAP periode 2008-2009.

Kegiatan forum kemudian diakhiri dengan bersalaman bersama sambil menyanyikan lagu sayonara, dan pembagian sertifikat pada pukul 12.00 hari terakhir. Yang paling menarik dari kegiatan ini adalah kegiatan forum anak ini dilakukan oleh anak-anak sendiri sebagai fasilitator dan coordinator acara, sehingga orang dewasa hanya mendampingi.

Berbagai harapan disatukan, berbagai proses dijalani, semua ini demi mewujudkan Ponorogo yang ramah anak, dari anak oleh anak untuk semua orang.

Saturday, June 21, 2008

pra kongres anak ponorogo 2008

tar lagi kita mau adakan kongres anak ponorogo 2008
tepatnya 24-26 Juni di ngebel...?
berita selanjutnya tunggu aja...!

Sunday, May 4, 2008

kekerasan terhadap anak

KEKERASAN TERHADAP ANAK 

• adalah setiap bentuk perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat dipercaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, guru, dan pendamping. Negara juga dapat menjadi pelaku kekerasan terhadap anak melalui aparat pemerintah yang bekerja pada lembaga-lembaga yang terkait dengan proses dan mekanisme penegakan sistem peradilan pidana anak seperti kepolisian, jaksa, hakim, dan petugas lembaga pemasyarakatan (World Health Organization).

PERLAKUAN SALAH TERHADAP ANAK (CHILD ABUSE)
• adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab dan/atau mereka yang memiliki kuasa atas anak, yang seharusnya dapat dipercaya yaitu orang tua, keluarga dekat, guru, pembina, aparat penegak hukum, pengasuh dan pendamping (World Health Organization).
PENELANTARAN ANAK (NEGLECTED)
• adalah tindakan segaja atau tidak sengaja yang mengakibatkan tidak terpenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang secara fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual (World Health Organization).

RUANG LINGKUP
• kekerasan didalam rumah dan keluarga : termasuk pembunuhan bayi, kekerasan seksual, phisik dan psikis.
• Violence in schools and education settings : meliputi penegakkan disipline ,kekerasan physical, emotional, and sexual pelecehan , dan bullying disekolah ,termasuk di sekolah model militer (
• Violence in institutions : kekerasan pada situasi perangsuhan dan perawatan alternatif seperti pantiasuhan , NGO shelters, and lembaga anak cacat . 
• Kekerasan di komunitas dan di jalan : anak konflik hukum,kekerasan gangster,,anak mud yang terlibat dAlam kelompok kriminal ,termasuk menjadi pengawal swasta dan paraktek tradisional yang merugikan anak.
• kekerasan dalam situasi bekerja, Includes children in domestic work, trafficking (for forced labour and sexual exploitation), commercial sexual exploitation, (includes sex tourism), and child labour in kondisi yang berbahaya. 

ABUSE OR NOT ABUSE
FAKTOR yang dapat menetukan apakah sesuatu termasuk abuse(perlakuan salah atau bukan ),atau men\entukan perlakuan salah yang serius:  
• context dari perilaku ?
• Apakah perilaku berkaitan dengan kecukupan umur age-appropriate? 
• Apakh ada pertimbangan melibatkan situasi cultural, gender, religious or other factors ? 
• Adaah aktifitas yang bersifat sexual nature? 
• Apakah merupakan bentuk-2 discipline proportionate atas perilaku buruk yang disepakati? 
• Apakah perilaku berulang repeated or one-off? 
• Apa yang dirasakan anak terhadap perilku itu , tidak nyaman, menjadi malu dll

KATEGORI KEKERASAN
PHYSICAL AND PSYCHOLOGICAL VIOLENCE 
• Abduction 
• Bullying 
• Death penalty 
• Domestic violence 
• Extra-judicial execution 
• Gang violence 
• Harmful traditional practices 
• Honour killings 
• Infanticide 
• Judicial use of physical punishment 
• Kidnapping 
• Physical abuse 
• Physical punishment 
• Psychological abuse 
• Psychological punishment 
• State violence 
• Torture and cruel, inhuman and degrading treatment 
NEGLECT 
• Abandonment 
• Dangerous, harmful or hazardous work 
• Deprivation 
• State neglect 
EXPLOITATION 
• Pornography 
• Sex tourism 
• Sexual exploitation 
• Slavery 
• Trafficking 
• Violence at work 

Saturday, May 3, 2008

suara anak

Suara Anak Ponorogo

Masa depan remaja kita “ berada di ujung tanduk”. Kondisi ini muncul karena rendahnya kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar bagi warganya. Mahalnya biaya sekolah, mahalnya biaya pengobatan, dan tidak adanya produk kebijakan yang benar-benar memihak pada masyarakat kelas bawah. Kondisi ini masih di tambah maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang di lakukan orang dewasa.

Buruknya perekonomian, rendahnya kemampuan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan, dan tingginya angka pengangguran, membawa dampak bagi tingginya angka kemiskinan. Kondisi melebar hingga merambah pada sector pendidikan. Fakta berbicara bahwa ada sekitar 31 % remaja ponorogo yang harus berhenti sekolah karena kesulitan biaya. ( tercatat 1 dari sepuluh orang anak usia SD tidak bisa bersekolah).

Ribuan remaja kita terancam untuk putus sekolah, dan yang lain harus berada dalam kondisi ketakutan karena teror kekerasan yang di berikan oleh guru dan para orang dewasa. Kondisi ini terus di perparah dengan rendahnya pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

Dalam kondisi keprihatinan ini, kami mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan dan bersama kami menagih tanggung jawab pemerintah untuk :

1. Implementasi 20 % Anggaran Pendidikan dalam APBD guna mewujudkan sekolah yang murah dan layak bagi semua anak di kabupaten.

2. Menuntut tanggung jawab pemerintah untuk memperhatikan anak putus sekolah

3. Mengimplementasikan Undang-undang perlindungan anak dan menindak tegas pelaku tindak kekerasan bagi anak.

4. Merancang dan mengesahkan perda perlindungan anak sebagai payung hukum bagi anak dan jaminan masa depan mereka.

5. Memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak korban tindak kekerasan.

6. Memberikan jaminan layanan kesehatan yang murah dan layak bagi ibu hamil dan balita.

Keenam poin di atas adalah suara anak ponorogo. Suara generasi penerus, yang nantinya akan membawa negeri ini kearah yang lebih baik.

Maka suara kami adalah suara masa depan,