PAGUYUBANANAKPONOROGO
mengucapkan :
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI
MOHON MAAF LAHIR BATIN
Blog ini kami buat untuk temen-temen yang peduli pada perubahan yang lebih baik dan permasalahan temen-temen kita yang mungkin kurang beruntung dari pada kita, untuk mewujudkan sebuah mimpi bersama menuju "Ponorogo Ramah Anak"
Kepengurusan merupakan salah satu syarat sebuah organisasi. Suatu organisasi merupakan tempat perkumpulan beberapa orang yang memiliki tujuan bersama, oleh karena itulah diperlukan sebuah kepengurusan untuk mengkoordinasikan beberapa personnya. Beberapa jabatan yang di sandang oleh beberapa peron yang ada merupakan suatu amanat yang harus dijaga oleh masing-masing orang.
Kunci keberlangsungan suatu organisasi agar tetap eksis melakukan kegiatan yakni adalah regenerasi keanggotaan untuk mengisi ruang-runag kosong yang ada, karena tidak semua person yang ada dalam organisasi tersebut dapat tetap berada di organisasi tersebut.
Melihat pertimbangan tersebut kami pengurus paguyuban anak ponorogo mengadakan kegiatan reoganisasi yang bertujuan untuk membentuk kepengurusan yang baru, agar keberlangsungan dari organisasi yang berkompeten terhadap permasalah anak dan memperjuangkan hak-hak anak ini masih tetap eksis melakukan kegiatan-kegiatan untuk meminimalisir permasalahn anak yang ada di Ponorogo.
Kegiatan tersebut telah kami adakan pada hari sabtu-minggu tanggal 2-3 Agustus 2008, yang bertempat di sekertariat Paguyuban Anak Ponorogo jalan jola joli 56 tambak bayan Ponorogo. Selama 2 hari tersebut anak-anak yang tergabung dalam keanggotaan yang baru angkatan 2008 mencurahkan semua tenaga, pikiran dan materiilnya untuk memikirkan keberlangsungan dari organisasi anak ini.
Proses awal kegiatan tersebut yang dimulai pada pukul 16.00 WIB diawali dengan pembukaan dan langsung dilanjutkan dengan pembekalan kepada anggota baru tentang materi dasar keorganisasian dan teknik memfasilitasi kegiatan yang disampaikan oleh mas erfan selaku pendamping dari PUSAR Ponorogo.
Malam hari pada pukul 19.00 kegiatan dilanjutkan dengan sharing dari beberapa teman yang didelegasikan mengikuti kegiatan forum anak di luar kota Ponorogo, beberapa teman tersebut adalah anai dan inas yang memberikan pengalamannya ketika mengikuti kongres dan konsultasi anak nasional di CICO bogor, wahyu yang menceritakan kegiatannya ketika mengikuti kegiatan kongres anak jawa timur di Surabaya, reni yang mengikuti kegiatan kongres anak jawa timur pula dan terpilih menjadi salah satu duta jawa timur untuk mengikuti kegiatan kongres anak Indonesia VII di bogor dan sharing terakhir yakni dari tofa yang mengikuti kegiata forum anak nasional 2008 di cisarua bogor yang sekaligus menceritakan tentang pengharggan pemimpin muda Indonesia yang ia dapat ketika tahun 2007 sebagai salah satu finalis pemimpin muda Indonesia 2007.
Pertengahan session beberapa permainan dilakukan teman-teman untuk menyegarkan suasana.
Kemudian berikutnya pada pukul 21.00 session dilanjutkan dengan pengenalan profil PAP. Aneh dirasa apabila para anggota baru tidak tahu tentang organisasi yang akan mereka kelola kelak, karena itulah para anggota baru di perkenalkan profil paguyuban anak ponorogo. Setelah itu pada pukul 22.15 forum diakhiri dan teman-teman dipersilahkan untuk beristirahat-tetep tidur di sekertariat lah…
Hari berikutnya, minggu 3 Agustus forum dilanjutkan dengan penyamaan persepsi anggota baru bahwa keberlanjutan kelompok ini sangat diperlukan untuk melanjutkan perjuangan mengatasi permasalahan anak karena itulah kita perlu suatu reorganisasi.
Kemudian setelah menyatukan persepsi, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan kandidat ketua, ada enam orang kandidat ketua baru -calon ketua baru- yakni ani, reni, inas, kristian hadi, wahyu, dan zainul fuad, dari masing-masing kandidat kemudian berorasi menyampaikan harapannya ketika dia menjadi ketua yang baru dan apa yang akan dia lakukan ketika menjadi ketua paguyuban anak ponorogo yang baru.
Dari proses pemilihan secara langsung, dengan mengunakan kertas suara yang sudah disediakan pengurus maka didapati reni dan ani menjdai kandidat ketua untuk pemilihan pada putaran kedua karena tidak mendapatkan suara maksimal, namun sebelum melakukan putaran kedua reni menyatakan mengundurkan diri karena merasa tidak bisa terlalu focus di PAP mengingat dia sudah kelas 3 SMA, dan sesuai keputusan bersama dalam forum maka ANI dinyatakan sah sebagai ketua baru paguyuban anak ponorogo periode tahun 2008-2009, dan ani meminta bantuan wahyu sebagai wakil ketuanya.
Proses pemilihan ketua terselesaikan, session berikutnya dilanjutkan dengan analisis SWOT-kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan- yang ada di dalam paguyuban anak ponorogo yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan acuan pembuatan stuktur pengurus yang baru. Dari hasil kesimpulan analisis tersebut makan di bentuklah stuktur yang baru dengan nama yang baru pula hasilnya adalah dewan penasihat-tim suppot-dan dibawahnya ada penggurus ini yakni presiden, wakil presiden, mentri sekertaris Negara, dan menteri keuangan yang nantinya ada garis komando ke beberapa bidang di bawahnya yakni menteri dalam negeri -mengkondisikan intern badan pap-, menteri luar negeri -mengkondisikan ekstern pap-, menteri komunikasi dan informasi -khusus mengurus tentang informasi dan komunikasi yang berupa bulletin, blog, dan documenter-, dan P3A atau pengkajian, penelitian dan pengembangan anak -mengkondisikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengkajian, penelitian dan pengembangan-.
Setelah melakukan pembentukan struktur kepengurursan yang baru maka dipilihlah beberapa teman yang menjadi tim formatur yang akan membantu ani dan wahyu untuk meletakan anggota baru kedalam beberapa peran yang ada dalam struktur kepengurusan, dari hasil musyawarah maka didapati tim formatur yang membantu ani dan wahyu adalah zainul fuad, kristian hadi, inas, dan dika. Forum kemudian diakhiri dengan menyanyikan lagu “Aku Anak
Besar harapan kita kepengurusan yang baru dapat memaksimalkan kinerjanya dan mendapat pengakuan dari berbagai elemen masyarakat ataupun pemerintahan, agar tetap mempunyai inovasi baru, dan kompetensi untuk tetap memperjuangkan nasib teman-teman kita yang ada di ponorogo khususnya dan
Kami sampaikan terima kasih pula kepada semua teman-teman yang terlibat dalam kegiatan ini, yang telah bersedia menyisihkan tenaga, waktu, pikiran, materi untuk mensukseskan kegaiatan ini agar eksistejnsi dari
Paguyuban Anak Ponorogo
Tetap berlanjut
Teman-teman yang terlibat antara lain adalah :
Mas erfan -selaku pendamping kami-
Tofa, Suratman, wahyu Kumala, Rissa, Aulia,
Ani, Inas, Zainul Fuad, Wahyu Hendri, Reni Magarista, Kristian Hadi,
Novita, Dika, Nana, Niken, Nur, Venda, Weta, Itama, Eni, Sepvi, Dwi Tanjung
Bayu, Aris, Kuslan, Suroso, Chaizar, Candra, Ahmad N,
Dan semua pihak yang terlibat langsung atau pun tidak langsung
-ibu penjual nasi bungkus, bapak penjaga pom bensin, bapak penjual air mineral,
teman-teman yang memberikan saran via sms, dll-
Rekomendasi ke masyarakat
adanya masyarakat yang kondusif untuk memikirkan anak
stop penganiayaan terhadap anak
beri anak perhatian
masyarakat turut serta dalam sosialisasi KHA
orangtua berperan aktiv dalam mendidik anak, yang tidak membatasi daya kreativitasnya
kepada orang tua, beri kami kepercayaan Insya allah kami akan berkarya
dalam mendidik anak jangan Cuma menyuruh aja (anak di perintah )
meski kami anak, pendapat kami harap di dengarkan (Pertengkaran dalam keluarga)
masyarakat juga bertanggung jawab terhadap anak terlantar. Contoh pencari rongsok
masyarakat berpartisipasi dalam dunia pendidikan
orang tua / masyarakat mengurangi tempat - tempat yang tidak baik untuk anak (tempat tongkrongan)
kita bersama menjaga sarana dan prasarana umum
untuk orang tua jangan diskriminasidalam segala hal
bersama membantu masyarakat dalam bidang kesehatan
untuk guru dalam mengajar jangan terlalu keras dan jangan banyak bercanda dan jangan merokok
Rekomendasi ke diri sendiri / anak
masyarakat berpartisipasi dalam keamanan anak ( agar Anak terjauh dari Narkoba dan dunia kriminal / pencurian )
ada disiplin dalam masyarakat (Jam Molor sudah jadi budaya / harus di hapuskan)
ikut wajib belajar 12 tahun
tidak membedakan anak desa dan anak kota
anak ponorogo bisa mendapat pendidikan setinggi – tingginya tanpa membedakan anak miskin / kaya
pandai dalam mengambil tindakan dan sungguh –sungguh dalam pelaksanaanya
mendapatkan teman sebanyak – banyaknya, tanpa membeda -bedakan
pendapat dari anak di tampung dan di salurkan
berharap bisa sekolah dan memcapai cita – cita yang di impikan
ingin ikut menjadikan Ponorogo Ramah anak
membuang sampah pada tempatnya, di mulai dari hal – hal kecil untuk mencapai hal yang besar
kita harus lebih maju dan berprestasi
Rekomendasi ke Pemerintahan
Menyejahterakan masyarakat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi
Memberi kebebasan dan kemudhan menuntut ilmu
Agar lebih perhatian terhadap anak - anak di daerah terpencil
Memberi kesempatan sekolah buat anak – anak tidak mampu
Mendengarkan aspirasi anak - anak
Menurunkan biaya pendidikan / mengoptimalkan anggaran pendidikan 20 %
Jangan hanya koleksi moto – moto
Memberi sembako gratis
Meniadakan polusi pabrik
Sosialisai pentingnya akta kelahiran ke pedesaan
Mengutamakan gizi anak terutama di ponorogo
Memperhatikan Fasilitas sekolah
Lebih peduli pada kegiatan - kegiatan pembentuk pribadi generasi muda
Penghapusan situs - situs porno
Berantas KKN di semua Instansi
Penerapan UUPA
Menyediakan lowongan kerja
Menjadikan ponorogo ramah anak
Memperhatikan anak gelandangan
Membasmi warung –warung prositusi
Memperhatikan nasib anak asuh dan anak yang bekerja
Meningkatkan kualitas tenaga pendidik
Memperhatikan kasus- kasus pelcehan seksual
Akte kelahiran gratis
Memelihara aset – aset wisata ponorogo
Memperhatikan nasib anak - anak putus sekolah
Peraturan jam malam untuk remaja
Peningktan sarana pendidikan
Sosialisasi UUPA ke daerah – daerah terpencil
Adanya PERDA tentang pungutan sekolah
Penghijauan Ponorogo
Memperbaiki sarana dan prasarana
Mengawasi distribusi dana BOS.
Telaga ngebel menjadi saksi bisu kegiatan ini, kegiatan yang dihadiri oleh berbagai perwakilan anak dari segala penjuru di kabupaten Ponorogo. Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari dimulai dari seminar pada tanggal 23 Juni 2008 dan diakhiri dengan pembacaan rekomendasi dari anak pada tanggal 26 Juni 2008.
Kegiatan ini mengambil tema “SAATNYA PENDAPAT ANAK DIDENGAR”, karena memang sudah sepantasnya pendapat anak yang menjadi pendapat kelompok minoritas untuk dapat didengar dan dipertimbangkan oleh para pemegang kebijakan. Selain itu kegiatan kongres ini juga bertujuan untuk menyatukan semua pendapat/aspirasi anak dengan harapan dapat menjadi masukan bagi para pemegang kebijakan, dalam meutuskan semua keputusan yang terbaik bagi anak.
Kegiatan kongres ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan besar, antara lain adalah seminar perlindungan anak, forum anak ponorogo, dan workshop menggagas ponorogo ramah anak 2010. Kongres anak ponorogo 2008, diawali dengan seminar perlindungan anak yang bertempat di hotel telaga rejo ngebel, dengan nara sumber bapak Anwar dari LSM JARAK, dan ibu Endang S Amperawati selaku perwakilan KPPA (komite perlindungan perempuan dan anak) kabupaten Ponorogo, peserta dalam seminar ini adalah perwakilan kelompok anak dibeberapa desa binaan PUSAR, perwakilan anak tiap kecamatan, perwakilan OSIS SMP dan SMA kecamatan ponorogo, aparat pemerintah, dan pendamping anak dari tiap kecamtan. Setelah acara seminar berakhir, peserta di bagi menjadi dua kelompok kegiatan, yakni kelompok anak-anak yang menjadi peserta dalam kegiatan forum anak ponorogo, dan kelompok orang dewasa (aparat pemerintah, dan pendamping anak), yang nantinya akan berproses tersendiri dengan fasilitator tersendiri pula.
FORUM ANAK PONOROGO
“SAYA ANAK INDONESIA SEJATI, MANDIRI DAN KREATIF”
Forum anak ponorogo merupakan salah satu kegiatan yang ada dalam rangkaian kongres anak ponorogo 2008. kegiatan ini diadakan disekitaran Wisma Songgolangit, dengan kondisi tempat seadanya, proses kegiatan dilakukan didalam tenda TAGANA(taruna siaga bencana) milik dinas sosial kabupaten ponorogo, namun hal ini tidak mengurangi semangat peserta untuk mengikuti forum anak, dalam forum ini peserta yang terdiri dari perwakilan anak berbagai kecamatan melakukan beberapa proses diskusi yang akhirnya menghasilkan beberapa rekomendasi untuk anak-anak sendiri, rekomendasi untuk masyarakat, dan rekomendasi untuk pemerintahan.
Kegiatan ini dikemas sesuai dengan dunia anak-anak untuk bermain dan belajar, karena itulah pada forum ini tidak ada suatu diskusi yang terlalu memeras pikiran anak-anak. Proses acara dibuat sesantai mungkin, agar semua umuran anak dapat memahami proses dan mencapai tujuan forum anak.
Awal kegiatan forum, peserta diajak untuk melakukan beberapa out bound ringan, dengan tujuan peserta dapat saling membaur dan mengenal teman-teman satu kelompoknya.
Kegiatan berikutnya pada malam hari, peserta diajak untuk memperkenalkan diri dengan metode gambar kelompok, selain itu tiap kelompok juga diminta untuk menuliskan beberapa hikmah yang didapat ketika out bound siang tadi. Setelah session perkenalan peserta forum di jelaskan tentang alur kegiatan forum anak.
Pada malam itu pula, peserta diberikan penjelasan tentang KHA (konvensi hak anak) dan UUPA (undang-undang perlindungan anak), harapannya peserta dapat mengetahui apa saja hak mereka, dan kenapa KHA dibuat serta kenapa pula kita perlu tahu tentang UUPA yang menjadi paying hokum kita, pasalnya peserta forum mayoritas masih berumur kurang dari 18 thn, meskipun ada beberapa peserta yang berumur lebih dari 18 tahun.
Pada hari berikutnya tiap kelompok diajak untuk mengambarkan kondisi pemenuhan hak anak di ponorogo dalam sebuah kertas gambar, gambaran pemenuhan hak anak meliputi beberapa hal antaranya tingkat kekerasan pada anak yang mengunakan metode body mapping, dan beberapa gambaran problematika tentang pendidikan kesehatan dan lingkungan sekitar, yang kemudian dipresentasikan dalam kolompok besar.
Proses berikutnya tiap kelompok diminta untuk menuliskan, ataupun mengambarkan harapan-harapan ataupun usulan-usulan mereka agar masalah tersebut teratasi. Semua harapan dan usulan tersebut mereka tuangkan dalam sebuah mading kelompok, dan dari presentasi madding kelompok serta pendapat tiap peserta panitia membuat rumusan tentang harapan dan usulan mereka yang nantinya akan menjadi rekomendasi forum anak dan dibacakan oleh perwakilan anak dalam acara rapat pleno workshop orang-orang dewasa.
Malam harinya tiap kelompokm diminta untuk menampilkan beberapa pementasan, untuk mengisi kegiatan api unggun dalam rangka malam perpisahan forum anak. Acara api unggun semakin meriah ketika letusan kembang api bergema dan pementasan kelompokpun dimulai.
Hari berikunya kegiatan diisi dengan pembacaan rekomendasi dalam workshop yang diwakili oleh Dimas perwakilan dari SMP I Ponorogo dan Ria perwakilan dari kecamatan Sawoo. Kegiatn untuk peserta lainnya yang masih berada di lokasi forum anak yaitu pemilihan perwakilan Ponorogo untuk mengikuti kongres anak tingkat provinsi di Surabaya pada tanggal 27-29 Juni 2008. dari hasil pemilihan secara langsung dan demokratis didapati Reny margarita perwakilan SMK 1 Ponorogo dan Wahyu hendri perwakilan Kecamatan Pulung yang berangkat ke Surabaya mewakili Ponorogo dalam kongres anak tingkat Provinsi.
Acara berikutnya adalah tes tulis untuk para peserta forum, selain itu dalam lembar Formulir, dari pihak panitia mencantumkan pilihan bagi peserta untuk bergabung ataupun tidak bergabung menjadi pengurus Paguyuban Anak Ponorogo periode 2008-2009, dari hasil perhitungan formulir, didapati 60% peserta bergabung menjadi pengurus PAP periode 2008-2009.
Kegiatan forum kemudian diakhiri dengan bersalaman bersama sambil menyanyikan lagu sayonara, dan pembagian sertifikat pada pukul 12.00 hari terakhir. Yang paling menarik dari kegiatan ini adalah kegiatan forum anak ini dilakukan oleh anak-anak sendiri sebagai fasilitator dan coordinator acara, sehingga orang dewasa hanya mendampingi.
Berbagai harapan disatukan, berbagai proses dijalani, semua ini demi mewujudkan Ponorogo yang ramah anak, dari anak oleh anak untuk semua orang.
• adalah setiap bentuk perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat dipercaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, guru, dan pendamping. Negara juga dapat menjadi pelaku kekerasan terhadap anak melalui aparat pemerintah yang bekerja pada lembaga-lembaga yang terkait dengan proses dan mekanisme penegakan sistem peradilan pidana anak seperti kepolisian, jaksa, hakim, dan petugas lembaga pemasyarakatan (World Health Organization).
PERLAKUAN SALAH TERHADAP ANAK (CHILD ABUSE)Suara Anak Ponorogo
Masa depan remaja kita “ berada di ujung tanduk”. Kondisi ini muncul karena rendahnya kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar bagi warganya. Mahalnya biaya sekolah, mahalnya biaya pengobatan, dan tidak adanya produk kebijakan yang benar-benar memihak pada masyarakat kelas bawah. Kondisi ini masih di tambah maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang di lakukan orang dewasa.
Buruknya perekonomian, rendahnya kemampuan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan, dan tingginya angka pengangguran, membawa dampak bagi tingginya angka kemiskinan. Kondisi melebar hingga merambah pada sector pendidikan. Fakta berbicara bahwa ada sekitar 31 % remaja ponorogo yang harus berhenti sekolah karena kesulitan biaya. ( tercatat 1 dari sepuluh orang anak usia SD tidak bisa bersekolah).
Ribuan remaja kita terancam untuk putus sekolah, dan yang lain harus berada dalam kondisi ketakutan karena teror kekerasan yang di berikan oleh guru dan para orang dewasa. Kondisi ini terus di perparah dengan rendahnya pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.
Dalam kondisi keprihatinan ini, kami mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan dan bersama kami menagih tanggung jawab pemerintah untuk :
1. Implementasi 20 % Anggaran Pendidikan dalam APBD guna mewujudkan sekolah yang murah dan layak bagi semua anak di kabupaten.
2. Menuntut tanggung jawab pemerintah untuk memperhatikan anak putus sekolah
3. Mengimplementasikan Undang-undang perlindungan anak dan menindak tegas pelaku tindak kekerasan bagi anak.
4. Merancang dan mengesahkan perda perlindungan anak sebagai payung hukum bagi anak dan jaminan masa depan mereka.
5. Memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak korban tindak kekerasan.
6. Memberikan jaminan layanan kesehatan yang murah dan layak bagi ibu hamil dan balita.
Keenam poin di atas adalah suara anak ponorogo. Suara generasi penerus, yang nantinya akan membawa negeri ini kearah yang lebih baik.
Maka suara kami adalah suara masa depan,
Visi : Terpenuhinya Hak Anak untuk Mewujudkan Ponorogo Ramah Anak
Misi :
1. Memberikan penyadaran kepada anak akan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap Keluarga, Masyarakat dan Negara.
2. Memahamkan Hak Anak kepada Anak, Keluarga, Masyarakat serta Pemerintah.
3. Memperjuangkan Hak anak dalam keluarga, Masyarakat dan Pemerintah
4. Membangun kerja sama dengan kelompok – kelompok terkait untuk memperjuangkan Hak Anak sesuai dengan KHA dan UUPA.
5. Berpartisipasi dalam pelaksanaan Hak Anak dan UUPA